Langsung ke konten utama

Postingan

Syarat dan ketentuan pembuatan KCK

Untuk kamu yang ingin membuat SKCK, berikut beberapa persyaratannya: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Fotokopi Akta Kelahiran. Fotokopi Ijazah Terakhir. Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar. Semoga bermanfaat ya guys...